Tahukah kamu, bahwa sebanyak 45% masyarakat Indonesia lebih memilih untuk mengkonsumsi obat-obatan herbal termasuk jamu ketimbang obat kimia? Tren ini terus meningkat pasca pandemi yang terjadi beberapa tahun silam. Kamu tentu masih ingat, bukan? bagaimana langka dan mahalnya kunyit dan temulawak yang kala itu diyakini mampu mencegah virus corona. Yap, selain diyakini mampu meningkatkan imun tubuh, jamu dan obat-obatan herbal juga dianggap jauh lebih aman oleh masyarakat karena tidak menimbulkan efek samping apapun.
Dalam sidang ke-18 Intergovermental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang berlangsung di Republik Botswana 6 Desember 2023 lalu, UNESCO bahkan telah secara resmi menetapkan Jamu sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia. Sebuah angin segar bagi industri biofarmaka tanah air. Sebab dari data yang dirilis oleh WHO, sebanyak 80% penduduk dunia kini mulai beralih menggunakan obat-obatan herbal. Dikutip dari pafikaur.org, Indonesia sendiri sebetulnya telah sejak lama mengekspor jamu keluar negeri. Hanya saja jumlahnya masih cukup kecil jika dibandingkan dengan India (33,46%) dan China (27,54%). Yap, saat ini Indonesia baru menguasai sekitar 0.61% pasar biofarmaka global. Penyebabnya, tak lain adalah karena sebagian besar obat-obatan herbal kita belum melalui uji klinis dan terstandarisasi dengan baik.
Jenis-jenis Obat Herbal
Yap, bagi kamu yang mungkin belum tahu di Indonesia sendiri obat herbal di golongkan menjadi 3 jenis, yakni:
1. Jamu
Di Indonesia, jamu dipercaya telah ada sejak abad ke-8. Ramuan yang berasal dari bahan-bahan alami ini saat itu telah digunakan dalam praktik pengobatan tradisional di masyarakat. Hal ini dapat terlihat dari relief-relief yang terukir di Candi Borobudur serta berbagai manuskrip kuno lain yang turut mendukung hal ini. Dalam perkembangannya, jamu kini mulai bertransformasi dalam bentuk kemasan. Kamu tentu sudah tak asing lagi dengan berbagai merk jamu yang diyakini mampu mengusir masuk angin itu, bukan? Yap, beberapa jamu pengusir masuk angin asal Indonesia ini bahkan telah dikenal luas di mancanegara.
Jamu sendiri digolongkan sebagai obat herbal sederhana. Hal ini karena bahan baku yang digunakan untuk membuat jamu memang tidak diwajibkan pemerintah untuk melewati prosedur standarisasi. Para produsen jamu hanya diminta untuk memenuhi syarat-syarat mutu yang ditetapkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Dimana setelah syarat-syarat ini terpenuhi, BPOM akan memberikan simbol lingkaran putih dengan garis tepi hijau dengan gambar pohon berwarna hijau pada bagian tengah lingkaran. Hal lain yang membuat jamu digolongkan sebagai obat tradisional sederhana ialah karena tidak adanya uji klinis dari segi keamanan obat. Selain itu, khasiat jamu juga hanya bersumber pada bukti empiris alias kepercayaan turun temurun dimasyarakat.
2. OHT (Obat Herbal Terstandar)
Berbeda dengan jamu, obat herbal terstandar alias OHT telah melalui berbagai pengujian praklinik yang melibatkan hewan uji untuk menentukan khasiat dan keamanan obat untuk dikonsumsi. Selain itu, bahan baku obat juga telah melewati proses quality control untuk memastikan kandungan aktif dan khasiat obat tetap sama pada setiap kemasan. Contoh OHT yang paling sering kita temui ialah obat batuk herbal. OHT sendiri dicirikan dengan simbol lingkaran kuning dengan garis tepi berwarna hijau yang bagian dalamnya terdapat gambar tiga bintang hijau.
3. Fitofarmaka
Selain uji praklinik yang melibatkan hewan uji, fitofarmaka juga telah melewati uji klinik pada manusia. Itu mengapa, fitofarmaka kini mulai diresepkan oleh para dokter. Hal ini terlihat dari banyaknya penggunaan fitofarmaka dimasyarakat untuk mengatasi berbagai keluhan penyakit seperti: diabetes, hipertensi, hingga nyeri sendi. Ciri utama dari fitofarmaka dapat terlihat pada simbol lingkaran kuning dengan garis tepi hijau yang terdapat gambar kristal berwarna hijau pada bagian tengahnya.
Nah, itulah 3 jenis obat herbal yang digolongkan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Keputusan dan Peraturan BPOM. PAFI Kabupaten Kaur dalam laman website resminya pafikaur.org juga mengajak masyarakat untuk memaksimalkan penggunaan tanaman obat. Harapannya, banyak desa-desa di Kabupaten Kaur yang kemudian dapat menjadi desa herbal. Dan memberikan dampak positif baik dari segi ekonomi maupun kesehatan pada masyarakatnya.
Comments