Berikut, 2 Cara Mudah Membayar Pajak Mobil!



Pajak kendaraan bermotor merupakan satu dari lima jenis pajak provinsi yang memiliki andil cukup besar bagi pembangunan infrastruktur di daerah tersebut. Selain memberikan kepastian hukum bagi para pemilik kendaraan, pajak provinsi yang masuk melalui PKB juga dimaksudkan untuk membiayai perbaikan jalan serta meningkatkan sarana dan prasarana umum, khususnya dalam hal transportasi. Hal ini diatur dalam UU Nomor 28 thn 2009 tentang PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) . Dimana dalam UU tersebut, masyarakat yang memiliki motor, mobil, serta kendaraan beroda lain (yang memiliki motor atau tenaga penggerak) diwajibkan secara hukum untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka. PKB (Pajak kendaraan bermotor) sendiri terbagi menjadi 2 jenis. Yakni pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Dimana keduanya sama-sama bersifat wajib dan mengikat.


Cara Mudah Membayar Pajak Mobil 


Nah, bagi Anda yang tengah berencana untuk membayar pajak mobil, baik pajak tahunan maupun lima tahunan. Ada beberapa cara yang bisa Anda tempuh. Untuk pajak tahunan, caranya adalah sebagai berikut:


1. Mendatangi Samsat Terdekat


Sumber gambar: motorplus-online.com


Sebelum mendatangi samsat setempat (kantor pusat, gerai, maupun layanan samsat keliling), ada beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan. Yakni, fotokopi KTP, STNK, BPKB dan bukti pembayaran pajak terakhir. Jika semua dokumen tersebut sudah lengkap. Usahakan untuk datang lebih awal. Karena jika tidak, Anda harus mengantre cukup lama. 


Sesampainya di samsat, ada beberapa tahapan yang harus Anda lalui. 


Tahapan pertama adalah mengambil formulir di loket pendaftaran dan penetapan. Dimana formulir inilah yang nantinya harus Anda isi sesuai dengan data yang tertera pada KTP dan STNK Anda. 


Tahapan kedua adalah menyerahkan kembali formulir tersebut kepada petugas samsat yang ada di loket pendaftaran dan penetapan tadi. Setelah menyerahkan formulir, Anda akan diberikan nomor antrian. Nah, sampai disini Anda hanya perlu menunggu hingga nama Anda dipanggil. 


Pada tahapan ketiga, nama Anda akan dipanggil oleh petugas samsat dan diberikan bukti pembayaran sementara untuk diteruskan ke loket pembayaran. Di loket pembayaran, serahkan bukti pembayaran sementara yang telah Anda terima tadi, lalu bayarkan pajak mobil Anda sesuai dengan nominal yang tertera pada lembaran tersebut. Maka petugas samsat akan menandatangani dan memberikan cap pada lembaran bukti pembayaran tadi. 


Dan pada tahapan terakhir (keempat), bawa bukti pembayaran tadi ke loket pengambilan. Nantinya petugas akan melepas lembaran terakhir yang di khususkan untuk Jasa Raharja. Nah, sampai disini Anda hanya perlu menunggu hingga nama Anda kembali dipanggil. 


Jika STNK dan bukti pembayaran telah diterima jangan buru-buru men-starter mobil untuk meninggalkan kantor samsat. Periksa kembali data yang tertera pada dokumen tersebut. Agar jika ada kekeliruan, Anda bisa langsung membetulkannya saat itu juga.


2. Bayar Pajak Mobil secara Online


Sumber gambar: https://twitter.com/irfannurafif


Cara kedua adalah dengan membayarkannya secara online. Baik melalui aplikasi Samolnas maupun e-Samsat. Samolnas sendiri sebetulnya dirancang untuk memudahkan warga masyarakat supaya bisa membayar pajak kendaraan bermotor tanpa perlu datang ke kantor samsat sama sekali. Namun sayangnya, hingga artikel ini diterbitkan, aplikasi Samolnas (Samsat Online Nasional) masih belum dapat diakses. Maka sebagai alternatif lain, bayar pajak mobil online bisa Anda lakukan melalui layanan e-Samsat. Layanan e-Samsat sendiri saat ini telah bekerja sama dengan beberapa Bank nasional, seperti Bank BTN, Bank DKI, Bank BRI, BNI, Bukopin, serta Maybank.  


Sumber gambar: https://bprd.jakarta.go.id/ 


Cara bayar pajak mobil online melalui e-Samsat pun terbilang cukup mudah. Anda hanya perlu mengunjungi mesin ATM terdekat. Kemudian masukkan kartu ATM dan PIN anda, lalu cari menu e-SAMSAT pada layar ATM. Jika sudah, masukkan kode nopol kendaraan Anda (ikuti instruksi pada layar mesin ATM) kemudian pilih BENAR/LANJUT, sekarang masukkan nopol kendaraan Anda (Untuk melakukan konversi huruf nopol, perhatikan instruksi pada layar mesin ATM) kemudian pilih BENAR/LANJUT. Nah, jika benar akan muncul detail kendaraan beserta besaran pajak yang harus dibayarkan. Usahakan untuk mengecek ulang hingga benar-benar yakin sebelum melanjutkan proses pembayaran. Jika dirasa sudah tepat, silahkan pilih BENAR/LANJUT untuk membayar sekaligus mencetak TBPKP dan e-Pengesahan mobil Anda. Nah, sampai disini pajak kendaraan bermotor Anda sudah LUNAS terbayar. 


Sayangnya, Anda tetap harus mengunjungi kantor atau gerai samsat terdekat untuk melakukan verifikasi pembayaran tersebut. Maksimal 30 hari setelah proses pembayaran dilakukan. 


Nah, itulah 2 cara mudah membayar pajak mobil tahunan. 


Sedangkan untuk pajak mobil lima tahunan, Anda tetap harus datang ke kantor induk samsat didaerah Anda masing-masing. Karena petugas samsat harus terlebih dahulu melakukan pengecekan fisik kendaraan untuk proses penggantian TNKB atau Plat nomor. Jangan lupa untuk membawa seluruh dokumen yang diperlukan, seperti KTP, STNK dan BPKB, baik fotokopi maupun aslinya. 


Mari terus tunaikan kewajiban kita untuk membayar pajak mobil serta kendaraan lain yang kita miliki. Supaya pembangunan infrastruktur disekitar kita bisa terus berlangsung dan memberi manfaat, baik bagi diri kita sendiri maupun bagi orang lain. 




Related Posts

Load comments

Comments