Sebelum Membeli Apartemen, Pahami Dulu 3 Syarat Jual Beli Apartemen Berikut Ini!


Setidaknya, ada 3 alasan utama mengapa orang lebih memilih untuk tinggal di apartemen. Ketimbang membeli sebuah hunian mewah di pinggiran ibukota. Yang pertama tentu, karena letaknya yang lebih strategis. Tak hanya dibangun di pusat kota, apartemen pun biasanya dibangun dilokasi-lokasi yang dekat dengan berbagai fasilitas umum. Seperti; jalan tol, bandara, pusat perbelanjaan, hingga coworking space. Dimana hal ini tentu saja akan memudahkan para pemiliknya untuk bekerja serta beraktivitas, tanpa membuang banyak waktu dijalan. Bandingkan dengan mereka yang tinggal di pinggiran ibukota dan harus rela berangkat lebih awal agar tidak terjebak macet dijalan. 


Alasan lain mengapa orang lebih memilih tinggal di apartemen adalah karena fasilitasnya yang jauh lebih lengkap. Mulai dari kolam renang hingga fitness center dan jogging track bisa kita temukan disekitar areal apartemen. Dan yang terakhir, adalah karena mereka merasa lebih secure untuk tinggal di sebuah unit apartemen. Tak hanya akses masuk yang terbatas, apartemen pun biasanya telah dilengkapi dengan petugas keamanan dan CCTV diberbagai sudut bangunan. Maka kecil kemungkinan adanya tindak kejahatan, seperti perampokan di areal apartemen. 


Syarat Jual Beli Apartemen



Namun sebelum membeli sebuah unit apartemen. Ada beberapa syarat jual beli apartemen yang harus lebih dulu kamu pahami, yakni:


1. Perihal Pembayaran Booking Fee dan Down Payment (DP)


Setelah menemukan unit apartemen yang cocok, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah melakukan proses booking terlebih dahulu. Tujuannya jelas, agar unit apartemen yang kamu inginkan tidak lebih dulu diambil oleh orang lain. Setelah melunasi biaya pemesanan awal. Pihak pengelola akan memintamu membayar uang muka alias DP sebagai tanda jadi. Dan baru setelah kedua hal ini kamu penuhi, mereka akan memberikanmu Nomor Urut Beli (NUB) yang berisi detail pemesanan unit apartemen.  


2. Perihal Pembuatan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli)


Hal kedua yang harus kamu lakukan adalah melunasi pembelian unit apartemen tersebut. Setelah dana yang kamu bayarkan diterima oleh pihak pengelola, mereka akan membuatkanmu sebuah kwitansi pembelian yang telah dibubuhi materai. Nantinya, kwitansi inilah yang akan digunakan sebagai bukti pelunasan. Dengan kwitansi inilah nantinya kamu dapat membuat perjanjian atau kesepakatan tertulis dengan pihak penjual. Atau yang lebih dikenal dengan istilah PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Mereka juga akan memintamu memberikan dokumen pelengkap lain seperti; fotocopy KTP suami-istri, fotocopy KK (Kartu Keluarga) serta bukti pelunasan pajak BPHTB. Nantinya, perjanjian ini juga akan disaksikan dan disahkan oleh pejabat notaris agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat. 


3. Perihal AJB (Akta Jual Beli)


Setelah pembuatan PPJB, pejabat notaris yang awalnya bertindak sebaga saksi akan membantu kedua belah pihak untuk mengurus AJB (Akta Jual Beli). Pembuatan AJB ini juga akan diikuti dengan proses balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM). Dari penjual ke pembeli. Sehingga dengan rampungnya seluruh proses ini. Hak atas unit apartemen tersebut telah sepenuhnya berpindah ke tangan pembeli.  


Itulah mengapa, penting bagi kamu untuk mengecek seluruh dokumen yang dimiliki penjual atau pihak pengelola. Saat proses jual beli apartemen sedang berlangsung. Tak hanya Sertifikat Hak Milik (SHM)-nya saja, namun juga izin mendirikan bangunan, izin lokasi, izin prinsip, serta izin kelayakan unit apartemen. Hal ini penting, supaya jangan sampai kamu justru membeli unit apartemen diatas tanah yang masih bersengketa.    


Nah, setelah betul-betul memahami 3 syarat jual beli apartemen diatas. Kamu bisa mulai mencari unit apartemen yang sekiranya cocok dengan kebutuhan dan mobilitasmu. Kamu bisa mencarinya disitus jual beli apartemen murah seperti Jual-Apartemen.com. Di situs Jual-Apartemen.com, kamu bisa menemukan berbagai type apartemen yang berlokasi ditempat-tempat yang amat strategis seperti; Kuningan, Darmawangsa, hingga Kemang Raya. 

Related Posts

Load comments

Comments