Sumber gambar: kompas.com
Bicara soal investasi atau penanaman modal, sadar ataupun tidak, hampir sebagian besar diantara kita pasti pernah dan sedang melakukannya. Dalam bentuk yang paling sederhana, beberapa orang menjadikan emas, tanah, rumah, kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya sebagai bentuk investasi, yang jika suatu saat dibutuhkan, dapat segera mereka jual kembali dengan harapan nilai dari barang ataupun tempat yang mereka miliki sudah jauh melebihi harga awal yang mereka investasikan, ketika mereka membelinya. Dan dalam bentuk yang jauh lebih kompleks kita dapat berinvestasi dalam bentuk efek ataupun surat berharga. Salah satu produk investasi yang kini mulai sering kita dengar dimasyarakat adalah Reksa Dana.
Secara konstitusi, Dalam Pasal 1, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007. Penanaman Modal diartikan sebagai kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.
Nah, dari sini kita dapat menarik kesimpulan jika penanaman modal tidak hanya dapat dilakukan oleh Warga Negara Indonesia saja, melainkan dapat juga dilakukan oleh Warga Negara Asing, baik itu individu perseorangan ataupun badan usaha. Secara khusus lembaga yang berwenang dalam hal ini adalah BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).
Secara spesifik, kali ini kita hanya akan membahas penanaman modal asing di indonesia yang dilakukan baik oleh perseorangan ataupun badan usaha milik asing yang memang ingin memperluas jangkauan bisnisnya di regional Asia tenggara khususnya di negara Indonesia. Karena seperti yang sudah sama-sama kita ketahui, dibandingkan negara ASEAN lainnya, Indonesia bisa dikatakan memiliki letak yang jauh lebih strategis yang juga didukung dengan luas wilayah yang cukup besar dengan kekayaan alam dan sumber daya manusia yang melimpah. Bahkan belum lama ini, Bahasa Indonesia juga sudah diresmikan menjadi bahasa utama seluruh negara-negara ASEAN. Melihat fakta tersebut, wajar jika akhirnya banyak perusahaan asing yang melirik Indonesia, dan ingin melakukan penanaman modal asing di indonesia.
Nah yang kemudian menjadi pertanyaan adalah, Apa manfaat atau keuntungnya bagi kita, jika banyak perusahaan asing yang menanamkan modalnya di Indonesia? Secara garis besar, ada 5 manfaat utama penanaman modal asing di Indonesia, yaitu:
1. Menambah pemasukan negara
Secara otomatis seluruh perusahaan asing yang menanamkan modalnya di Indonesia memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada Indonesia, dan tentu itu akan menjadi salah satu sumber pemasukan negara.
2. Menurunnya Angka Pengangguran
Karena semakin banyak perusahaan asing yang menanamkan modalnya di Indonesia, akan semakin banyak tenaga kerja kita yang diserap dan dipekerjakan oleh mereka.
3. Meningkatnya Pembangunan disegala Sektor
Masih berkaitan erat dengan poin pertama, semakin banyak pajak penghasilan yang masuk ke kas negara tentu akan ikut membantu percepatan proses pembangunan disegala sektor vital negara, termasuk fasilitas umum dan pendidikan.
4. Nilai Jual Produk dalam Negri ikut Terangkat
Seperti yang sudah sama-sama kita ketahui, kekayaan alam Indonesia memang amat sangat melimpah, sayangnya kita memang belum sepenuhnya bisa memanfaatkan dan mengolahnya. Nah, dalam hal inilah peran perusahaan asing di Indonesia cukup dibutuhkan karena secara otomatis jika bahan baku yang mereka butuhkan ada di Indonesia, tentu akan jauh lebih hemat jika mereka membelinya dari kita.
5. Terjalinnya kerjasama Bilateral maupun Multilateral
Sebesar-besarnya Indonesia, kita tetap membutuhkan negara lain. Begitupun mereka juga membutuhkan kita. Jadi, disisi lain akan terjalin simbiosis mutualisme dalam hubungan baik antar negara karena penanaman modal asing tersebut.
Nah, itulah 5 Manfaat Utama Penanaman Modal Asing di Indonesia. Jadi, ada baiknya jangan dulu kita men-judge bahwa penanaman modal asing pasti akan berdampak buruk di Indonesia, karena nyatanya hanya beberapa perusahaan yang menjalankan bisnisnya dengan tidak sehat, sementara lainnya justru ikut berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara.
nyimak saja dirikuh.
BalasHapusdenger2 amazon juga mau nongkrong ke Indonesia.
bila itu benar, gimana ya nasib online store yang sudah ada dan para pelapak lokal di tanah air yo pak.
entahlah, time will tell :D
met liburan pak.. kabuur