Memiliki sebuah hunian pribadi seperti rumah tinggal, tentu menjadi dambaan setiap orang. Itulah mengapa hingga ada sebuah pepatah yang mengatakan "Rumahku Istanaku". Tak berlebihan memang, karena sekecil apapun tempat tinggal kita, tentu kita akan jauh lebih merasa nyaman menempati rumah kita sendiri, ketimbang menempati rumah orang lain sekalipun mungkin itu jauh lebih besar daripada rumah yang kita miliki.
Masalahnya adalah, jika bicara soal rumah dan bangunan, yang pertama kali terlintas dibenak kita tentulah "Harganya yang pasti sangat mahal", apalagi jika lokasi dimana rumah itu dibangun cukup strategis dengan akses yang cukup dekat dengan jalan raya dan fasilitas umum. Padahal jika ingin dikalkulasi, seandainya harga sebuah rumah minimalis siap huni kita perkirakan sekitar Rp 120 juta, jika saat ini kita mengontrak rumah dengan biaya kontrak sekitar Rp 1 juta/bulan, maka jika kita mengontrak selama 10 tahun, sebenarnya kita sudah dapat memiliki sebuah hunian pribadi.
Apalagi, terhitung sejak tahun 2015 lalu pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah menggulirkan sebuah program bertajuk "Program Sejuta Rumah Untuk Rakyat". Dimana dalam program tersebut, Setiap individu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki hunian pribadi serta belum pernah menerima subsidi kepemilikan rumah diberikan kesempatan yang sama rata untuk mendapatkan Rumah KPR Murah. Tujuannya jelas, agar tidak ada lagi kesenjangan sosial diantara kaum masyarakat menengah kebawah dengan kaum masyarakat menengah keatas. Yang juga merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Hanya yang kemudian menjadi pertanyaan adalah, sudahkan informasi tentang program tersebut sampai ke telinga masyarakat yang memang membutuhkannya? Karena jangan-jangan, justru masyarakat dengan ekonomi menengah keataslah yang lebih dulu mendengar dan kemudian mendapatkan kesempatan untuk memiliki Rumah KPR Murah tersebut, akibat kurangnya sosialisasi yang menyeluruh dari tingkat atas ke tingkat paling bawah.
Untuk itu, jika ada diantara Anda ataupun kerabat dan keluarga Anda yang merasa memenuhi syarat untuk mengajukan kepemilikan Rumah KPR Murah, namun belum menerima informasinya secara utuh, mari simak beberapa informasi penting terkait tata cara untuk mendapatkan Rumah KPR Murah berikut ini:
1. Program ini terbuka untuk semua WNI yang belum memiliki hunian pribadi
Untuk itu, Anda dan pasangan Anda diwajibkan untuk memberikan bukti tersebut berupa surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat yang menyatakan bahwa Anda dan pasangan Anda memang belum memiliki rumah tinggal pribadi.
2. Program ini terbuka bagi seluruh MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)
Yang dapat dikategorikan sebagai MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) adalah mereka yang sudah bekerja di instansi atau perusahaan tertentu selama minimal 1 tahun dan berpenghasilan maksimal 4 juta rupiah, baik tetap maupun tidak tetap. Dan tentunya, harus sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
3. Belum pernah menerima subsidi perumahan
Agar tidak salah sasaran program Rumah KPR Murah yang digulirkan oleh pemerintah ini utamanya ditujukan bagi mereka yang belum pernah menerima subsidi perumahan.
4. Harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Karena fotokopi NPWP merupakan salah satu dokumen wajib yang harus terlampir jika Anda ingin mengajukan kepemilikan Rumah KPR Murah.
5. Seluruh Dokumen Pribadi yang disyaratkan harus terpenuhi
Adapun syarat yang dimaksud selain Fotokopi NPWP adalah fotokopi KTP dan KK pemohon, slip gaji terakhir, SPT tahunan, fotokopi rekening koran selama tiga bulan terakhir, surat pernyataan belum memiliki rumah dari Kepala desa/Lurah, serta surat pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah (Kemungkinan diketik sendiri dan dibubuhi tanda tangan bermaterai).
6. Tidak memiliki masalah perbankan
Anda yang pernah menunggak tagihan kartu kredit, sering terlambat untuk melunasi tagihan, dan sejumlah catatan perbankan buruk lain mungkin akan lebih sulit mendapatkan persetujuan untuk mendapatkan Rumah KPR Murah. Untuk itu, segera rubah kebiasaan buruk Anda jika ingin mengajukan kepemilikan Rumah KPR Murah.
Nah, jika semua syarat diatas dapat Anda penuhi, silahkan dapatkan informasi lokasi rumah impian Anda melalui menu Wilayah Usaha yang tersedia pada website resmi Perumnas atau bisa juga melalui bagian KPR FLPP bank pelaksana. Dan silahkan survey langsung lokasi perumahan yang ingin Anda miliki.
Jangan tunggu hingga tua dan mapan jika hunian pribadi dapat Anda miliki tahun ini juga.
Comments